
Jakarta – Jaksa KPK mengungkap hasil penyadapan dalam pusaran kasus suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Hasil penyadapan itu baru terungkap dalam sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Berdasarkan catatan jackpotcasinostar.com , Jumat (25/4/2025), kasus Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2020. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Wahyu Setiawan yang masih menjabat Komisioner KPU RI, Agustiani Tio selaku tangan kanan Wahyu, Saeful Bahri selaku perantara suap dan Harun Masiku selaku caleg PDIP yang diduga memberi suap.
Wahyu, Agustiani dan Saeful telah diadili. Sementara, Harun Masiku masih buron hingga saat ini.
Selama persidangan tiga terdakwa tersebut yang digelar tahun 2020, jaksa KPK tak banyak membuka hasil penyadapan komunikasi di ruang sidang. Hanya satu kali jaksa KPK menyinggung komunikasi antara Hasto, yang saat itu menjadi saksi, dengan Saeful yang saat itu menjadi terdakwa.
Jaksa KPK saat itu menyebut ada percakapan via WhatsApp antara Hasto dan Saeful yang isinya membahas DP untuk penghijauan. Saat itu, Hasto menyebut percakapan dengan Saeful memang membahas rencana penghijauan gedung kantor DPP PDIP menggunakan taman vertikal seharga Rp 600 juta.
Sadapan soal ‘Perintah Ibu’
Terbaru, jaksa KPK mengungkap hasil penyadapan dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Hasto. Salah satu percakapan itu berisi soal ‘perintah ibu’.
“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful dalam rekaman percakapan antara Saeful dengan Agustiani yang diputar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Namun, tak ada penjelasan detail siapa ‘ibu’ yang dimaksud dalam percakapan itu. Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah. Saeful mengatakan Hasto meminta pertemuan itu dilakukan sebelum rapat pleno KPU diselenggarakan.
“Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” ucap Saeful dalam rekaman itu.
Sadapan Berisi Cerita Harun Masiku Cengeng
Selain soal ‘perintah ibu’ dan ‘garansi saya’, ada juga rekaman lain yang diputar jaksa. Rekaman itu berisi percakapan antara Donny dengan Saeful Bahri pada 13 Desember 2019.
“Gimana? Aku keluar, Harun datang ini. Gimana? Nangis?” kata Donny dalam rekaman tersebut.
“Hah?” ucap Saeful.
“Nangis Harun?” tanya Donny.
“Nangis apa?” tanya Saeful.
“Ya kan dia cengeng ha-ha-ha…,” kata Donny tertawa.