
Presiden Prabowo Subianto mengecam munculnya kasus beras oplosan dengan modus beras biasa dikemas sebagai beras premium yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
Prabowo memerintahkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas karena menurutnya kasus tersebut merupakan bentuk penipuan.
“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium, dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi, Saudara-saudara, ini kan penipuan, ini adalah pidana,” kata Prabowo saat meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/7/2025).
“Saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak. Ini pidana,” pinta Prabowo.
Prabowo menyebutkan, berdasarkan laporan yang dia terima, praktik beras oplosan tersebut telah merugikan masyarakat sebesar Rp 100 triliun setiap tahuhnnya.
Ia lantas membandingkan keuntungan yang diambil oleh oknum pengoplos itu dengan keadaan Indonesia saat ini.
Prabowo mengungkapkan, pemerintah setengah mati mencari uang dengan mengoptimalkan pemasukan dari pajak dan bea cukai.
“Menkeu, kita setengah mati cari uang. Setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah, dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun, dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa praktik beras oplosan tersebut adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat.
Fenomena ini merupakan upaya untuk membuat Indonesia terus lemah dan terus miskin.
“Saya tidak terima. Saya disumpah di depan rakyat, untuk memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak,” kata Prabowo.