
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, sebagian merek yang kedapatan menjual beras oplosan telah mulai menarik produknya dari pasaran dan menurunkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu mulai, meski belum seluruhnya, menarik (produk) dan mengganti harganya. Harganya kini sesuai standar dan kualitasnya juga disesuaikan,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (16/7/2025).
Dalam paparannya, Amran menjelaskan bahwa dari hasil pengujian laboratorium di 13 titik, pihaknya menemukan 85 persen beras curah tidak memenuhi standar mutu.
Praktik kecurangan yang ditemukan di antaranya adalah pengemasan ulang beras curah, lalu dijual sebagai beras premium.
Amran juga menemukan pengurangan isi kemasan, beras yang seharusnya berukuran 5 kilogram ternyata hanya berisi 4,5 kilogram.
Kemudian, Amran mengungkapkan adanya perbedaan mutu antara label “premium” dan kualitas isi yang sebenarnya.
“Sekarang HET, 50–60 persen tidak sesuai mutu,” kata Amran menjelaskan.
Berdasarkan hasil perhitungan, Amran melaporkan kerugian konsumen akibat praktik tersebut mencapai Rp 99 triliun per tahun.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.
“Tanggal 10 (Juli) kami sudah menyurat ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Ada 26 merek yang diperiksa, dan mereka mengakui (pelanggaran),” kata Amran.
Amran menambahkan, upaya penertiban itu diharapkan dapat sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga daya beli masyarakat, apalagi stok beras nasional dinilai aman.
“Kalau ini bisa diperbaiki, ini sangat penting. Stok kita cukup, sehingga kita bisa melakukan perbaikan,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” kata dia.