
Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mengeluarkan surat terbuka untuk meminta maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya.
Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Argo Ericko Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
Dalam suratnya, Setia menjelaskan bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menolong Argo.
“Sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo,” tulis Setia dalam surat yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Christiano tetap berada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri hingga aparat kepolisian tiba.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Setia menegaskan bahwa putranya tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
“Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujar Setia.
Setia juga menjamin bahwa Christiano kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Ia mengungkapkan bahwa ia dan istrinya selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara.
“Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga, dan sahabat dekat kami,” tambahnya.
Kecelakaan tragis ini terjadi ketika Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kurangnya konsentrasi akibat kelelahan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
“Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi,” ujar Edy dalam jumpa pers pada Rabu (28/5/2025).