
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman mengatakan, ada satu prinsip dasar yang diabaikan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati, Jawa Tengah, terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen hingga berujung pada tuntutan Bupati Sudewo mundur.
Herman menyebut, prinsip dasar yang diabaikan itu adalah pelibatan publik dalam penentuan besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi dasar kenaikan PBB P2 di Pati.
“Yang menjadi catatan kita sekarang itu adalah dalam proses pengambilan kebijakan seperti itu ada satu prinsip dasar yang diabaikan gitu ya oleh pemerintah daerah terutama di Pati. Soal apa? Soal pelibatan publik di dalam penentuan nilai jual objek pajak,” kata Herman dalam program Obrolan Newsroom bersama Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
“Itu yang menurut kami satu dimensi prinsipil yang membuat kejadian hari ini terjadi seperti yang kita lihat gitu ya terjadi ada resistensi masyarakat yang luar biasa. Bahkan, per hari ini sudah ada tuntutan untuk memakzulkan atau menuntut mundur Bupati Sudewo dari jabatan sebagai kepala daerah,” ujarnya lagi.
Menurut Herman, partisipasi publik itu penting bahkan diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dia menjelaskan dalam PP tersebut jelas diatur bahwa semua kebijakan terutama peraturan daerah dan juga Peraturan Kepala Daerah yang berpotensi menimbulkan beban bagi masyarakat wajib hukumnya untuk melibatkan publik dalam proses perancangannya.
Selain tidak dilibatkannya masyarakat, Herman menilai, ada sikap arogansi yang diperlihatkan Bupati Pati, Sudewo sehingga menyebabkan kemarahan masyarakat.
“Kemudian, yang kedua bahkan ada sikap arogan gitu ya yang memancing kemarahan, memancing kecewaan dari publik di Pati,” katanya.
Herman mengatakan, kedua hal itu menjadi pemicu kemarahan masyarakat dan berujung pada desakan agar Bupati Sudewo mundur dari posisinya.
“Itu yang yang bagi kami satu catatan besar yang dilewatkan oleh Bupati Sudewo. Ditambah lagi, dengan tadi karakter arogan dan juga tidak peka terhadap apa yang menjadi tuntutan dan juga masalah yang dihadapi oleh masyarakat di Pati,” ujarnya.
Bupati Pati Didemo dan Diminta Mundur
Diketahui, puluhan ribu orang melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di alun-alun Pati, pada Rabu ini.
Unjuk rasa tersebut berawal dari kebijakan Bupati Sudewo yang menaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.
Namun, kebijakan itu diketahui sudah dibatalkan. Bahkan, Sudewo sudah meminta maaf. Tetapi, massa tetap menggelar demonstrasi.
Aksi demo yang juga menuntut agar Sudewo mundur itu pun sempat diwarnai kericuhan. Hingga polisi harus menembakan gas air mata dan melakukan penyemprotan water cannon untuk membuat massa terpencar.
Namun, massa tetap bertahan hingga sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo akhirnya keluar menemui massa dengan pengawalan ketat dari mobil rantis polisi.