
Istana Negara menginstruksikan agar mendiang mantan Menteri Agama RI periode 2009–2014, Suryadharma Ali, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
“Kami tadi berkoordinasi dengan pihak Kementerian maupun Setneg, ternyata beliau mendapatkan hak di sana (dimakamkan di TMP Kalibata),” ujar menantu Suryadharma Ali, Rendika Harsono, saat dikonfirmasi pada Kamis (31/7/2025).
Awalnya, jenazah Suryadharma Ali direncanakan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, usai salat Dzuhur. Lokasi ini dipilih karena dekat dengan pesantren yang dibina langsung oleh almarhum.
“Pertimbangan keluarga memang kami inginkan adanya kedekatan makam Pak Surya dengan pondok pesantren yang dia bina,” kata Rendika.
Namun, rencana tersebut berubah setelah pihak keluarga menerima arahan dari Istana Negara dan Sekretariat Negara (Setneg) mengenai lokasi pemakaman yang lebih tepat sesuai protokol kenegaraan.
“Jadi itu yang dibahas tadi per jam 10.00 WIB oleh pihak keluarga agar mengikuti arahan dari Setneg,” ujarnya kepada wartawan.
Rendika menjelaskan, pertimbangan utama pemakaman di TMP Kalibata adalah karena almarhum menerima penghargaan negara berupa Bintang Mahaputera Adipradana pada 2013.
Dengan penghargaan tersebut, almarhum memiliki hak dimakamkan di taman makam pahlawan.
“Beliau itu kan punya satu lencana kehormatan dari negara yang diterimanya pada tahun 2013, yang salah satunya adalah mendapatkan hak dimakamkan di taman makam pahlawan,” ujar Rendika.
Prosesi pemakaman Suryadharma Ali dijadwalkan berlangsung secara militer setelah salat Ashar.
“Bada Ashar. Jadi buat teman-teman yang mau meliput ke sana, ada baiknya satu jam sebelumnya karena ada beberapa protokol,” tambahnya.