
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait visa bagi warga negara Indonesia (WNI), yakni WNI yang melakukan kunjungan kedua ke negara Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry.
Hal tersebut disampaikan Ursula dalam pernyataan bersama dengan Presiden RI Prabowo Subianto seusai pertemuan keduannya di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025).
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade. Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” ujar Ursula, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Ursula menjelaskan, kebijakan ini bukan hanya untuk mempermudah kunjungan semata, tetapi juga untuk memperkuat hubungan jangka panjang antar masyarakat kedua kawasan, termasuk dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
“Ini akan memudahkan mereka tidak hanya untuk berkunjung, tetapi juga untuk berinvestasi, belajar, dan membangun koneksi yang lebih dalam,” tuturnya.
Ursula menyampaikan, kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections, yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia.
“Singkatnya, kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” ucap Ursula.
Pada saat yang sama, Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk dalam bidang mobilitas antar warga.
Dia menekankan betapa pentingnya hubungan jangka panjang yang dibangun di atas dasar saling percaya dan nilai bersama.
“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, kami memandang Eropa memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas global. Menurut kami, Eropa tetap menjadi pemimpin di banyak aspek kehidupan modern, dan kami terus memandang Eropa sebagai mitra penting,” kata Prabowo.